Kon

Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif adalah layanan pembiayaan yang disediakan oleh PT BPR Bahteramas Kolaka Utara (Perseroda) untuk membantu Anda memenuhi berbagai kebutuhan pribadi, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, pembelian barang elektronik, kendaraan, atau kebutuhan lainnya. Dengan proses yang mudah dan cepat, Kredit Konsumtif kami dirancang untuk memberikan solusi finansial yang praktis dan terjangkau bagi Anda.

Keunggulan Kredit Konsumtif

  1. Proses Pengajuan Mudah
    Syarat dan dokumen yang sederhana untuk mempermudah akses.
  2. Suku Bunga Kompetitif
    Beban bunga yang ringan, membantu Anda mengelola anggaran dengan nyaman.
  3. Cicilan Ringan dan Fleksibel
    Tenor hingga beberapa tahun, disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
  4. Multifungsi
    Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun keluarga.
  5. Pencairan Cepat
    Dana tersedia dalam waktu singkat, sehingga kebutuhan Anda dapat segera terpenuhi.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi kredit yang membantu Anda meraih kenyamanan hidup!

Persyaratan Kredit Konsumtif

  1. Pas Foto Terbaru: Pemohon dan pasangan, ukuran 3×4, masing-masing 2 lembar.
  2. Fotokopi SK PNS: SK 80%, 100%, dan SK terakhir.
  3. Fotokopi Slip Gaji/Amprah Gaji.
  4. Fotokopi SKKGB: Surat Keterangan Kenaikan Gaji Berkala.
  5. Rekomendasi dari Atasan: Surat rekomendasi resmi untuk pengajuan kredit.
  6. Fotokopi Identitas: KTP pemohon dan pasangan.
  7. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai (jika relevan).
  8. Fotokopi Kartu Keluarga.
  9. Bukti Rekening Listrik/PDAM (jika ada).
  10. Fotokopi Rekening Tabungan Bahteramas.
  11. Fotokopi Jaminan (Sertifikat/BPKB): Jika diperlukan.
  12. Bukti Pembayaran PBB: Jika jaminannya berupa sertifikat.
TABLE PERHITUNGAN KREDIT KONSUMTIF
Kalkulator Kredit Konsumtif

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
BAHTERAMAS KOLAKA UTARA (PERSERODA)

Jl. Trans Sulawesi Nomor 64, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara – 93911

PD BPR Bahteramas Kolaka Utara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)