
PD BPR Bahteramas Kolaka Utara didirikan pada tanggal 10 Desember 2014 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas.
Visi Misi
Visi
Menjadikan PD. BPR Bahteramas Kolaka Utara Sebagai Pilar Pembangunan Perekonomian Daerah Yang Berbasis Pada Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Terciptanya Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Misi
PD. BPR Bahteramas Kolaka Utara merupakan mitra kerja Pemerintah (Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa) untuk melakukan pemberdayaan usaha ekonomi produktif masyarakat yang berskala Mikro, Kecil, dan Menengah.
Memberikan pendidikan dan Pengetahuan kepada masyarakat umum tentang pentingnya Lembaga Perbankan sehingga dapat mengakses Jasa Perbankan Dengan Mudah.
Meningkatkan kualitas pelayanan dan produk, sehingga fungsi Intermediasi Perbankan berjalan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, selain itu sebagai salah satu wadah yang mulai menggerus pada rentenir yang berada dalam lingkungan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara khususnya sehingga masyarakat akan mengerti produk perbankan itu lebih murah serta aman dibandingkan meminjam pada rentenir.

PD. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
BAHTERAMAS KOLAKA UTARA
Jl. Trans Sulawesi Nomor 64, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara – 93911